Sulsel.99news.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan akan menegakkan pemberantasan korupsi di kementerian yang dipimpinnya, guna menjalankan integritas dan transparansi di sektor pertanian.
Untuk itu Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas, mencopot seorang pejabat Eselon II yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pencopotan pejabat Eselon II tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementan dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Mentan, Senin (28/10/2024).
Keputusan untuk mencopot pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya serius Kementan dalam mencegah korupsi.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditanda-tangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penjelasannya, Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.
Mentan menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat.
“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar Presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” ungkap Andi Amran Sulaiman.
Selain pencopotan ini, Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Dirinya berharap tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam mencapai swasembada pangan tidak boleh terhambat oleh praktik korupsi.
“Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mentan juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran.
Ketiga pegawai tersebut diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp10 miliar.
Andi Amran Sulaiman berharap tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang menghambat upaya swasembada pangan dan merugikan negara.(*)