BONE.99NEWS.ID-PARE-PARE, Pasukan Gabungan Polres Parepare dibantu Polres Bone berhasil menangkap, M Ikhwan Amir. Pria yang disebut sebagai pemesan sekaligus pemilik sabu 11 Kilogram yang diamankan pihak polsek KPN Pelabuhan Parepare beberapa hari lalu.
Ikhwan diciduk polisi pada Rabu (27/07/22) di dalam Kota Watampone. Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan dari keterangan dua buruh kapal HA dan AL yang mengangkat sabu yang dikemas dalam dua ember cat.
Petugas curiga dengan gerak-gerik kedua buruh kemudian melakukan pemeriksaan saat keduanya turun membawa paket tersebut dari kapal rute Kalimantan- Parepare.
Kapolsek KPN Parepare Iptu Sukri Abdullah menjelaskan, dari hasil keterangan dua buruh pengangkut. Diketahui ciri dan identitas pemilik yang meminta buruh itu membawa barang turun dari kapal.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap dua buruh. Kami selanjutnya mengumpulkan bukti, lalu melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Bone. Alhamdulillah pelaku kami amankan di sana,” Kata Iptu Sukri
Setelah ditangkap, Ikhwan langsung digelandang ke Mapolres Parepare untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku telah tiba di Polres dan saat ini sementara menjalani proses pemeriksaan,” Imbuhnya.