Sulsel.99news.id,Makassar – penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).
Aty Kodong dilaporkan oleh Korban barunya inisial RS.
Menurut Kuasa Hukumnya Rahwan Akhir Priono SH, dan Muhammad Bakri SH
“Sekitar bulan November 2018 Aty Kodong datang ke toko klien kami membeli baju secara cash, berapa hari kemudian Aty Kodong datang lagi membeli barang sebanyak kurang lebih 30 pcs,” kata Rahwan Akhir Priono SH.
Setelah barang pesanan sudah dalam penguasaan nya.
“Aty menyampaikan kalau barang ini biar saya bawa dulu ke daerah untuk saya jual, sekalian saya promosikan jualan ta di sana, nanti setelah saya kembali ke Makassar baru saya bayar ki. Korban yang tak menaruh curiga karena menganggap aty kodong ini seorang artis akhir nya mengiyakan apa yg di janjikan oleh aty,” tambah Rahwan.
Menurutnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan Aty kodong bertambah menjadi 2 orang.
“Modus nya sama dengan korban sebelumnya.











