MTI Sulsel Minta Operasional Kereta Api Dikaji Komprehensif

Sulsel.99news.id,Barru–Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sulawesi Selatan (Sulsel) minta pihak Balai Pengelolaan Kereta Api (BPKA) setempat mengkaji kembali operasional kereta api secara komprehensif.

Bukan tanpa alasan, ini didorong setelah baru-baru ini lansia atas nama Yali (75) ditabrak kereta api di Kabupaten Barru, Jumat (19/7/2024) sore. Hal serupa juga terjadi pada Rabu (1/2/2023), memakan korban jiwa Lasudin (52) melintas di are jalur kereta api antara Stasiun Barru – Stasiun Tante Rilau.

“Kami meminta kajian dan studi mendalam terkait dengan aspek penyelenggaraan kereta api kalau aspek penyelenggaraan itu kan operasionalnya, lingkungannya kemudian aspek teknis dari jaringannya, jadi kajian komprehensif terkait dengan pengelolaan,” kata Ketua MTI Sulsel Prof Lambang Basri, Senin (29/7/2024).

Dia mengatakan, evaluasi terhadap BPKA Sulsel ini perlu ditegaskan dengan memberikan standar untuk memastikan operasional kereta api tidak lagi memakan korban.

Baca Juga  Sejumlah Instansi Pemerintah di Barru Kibarkan Bendera Robek dan Lusuh

“Mungkin briefing saja ke pengelola bahwa segala tanggungjawab ibarat dia punya status itu diturunkan, statusnya sudah masuk pada kategori sedang lalu kemudian statusnya itu kategori pengawasan khusus,” jelasnya.

Dengan kaji secara komperhensif ini kata dia, dapat memastikan dan mengetahui sumber masalah utama, sehingga melalui hal tersebut secepatnya dapat teratasi peristiwa yang tak diinginkan.

“Itu kan kajiannya harus komprehensif kalau manusia itu kan melihat berpikir bahwa ini adalah jalur kereta. Kalau ada kesalahan perlu dikaji dimana titik berat kesalahan, keretanya kah, pengelola kereta api kah atau orangnya,” bebernya.

Disamping itu kata dia, BPKA Sulsel juga harus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), sehingga sosialisasi kepada masyarakat pun dapat dilakukan dengan masif.

Baca Juga  Kapal dari Pulau Pajennekang Menuju Pangkep Tenggelam, 5 Meninggal

“Kalau saya disamping pengkajian kaji perilaku terus yang kedua bagaimana membangun interaksi dengan Pemda setempat. Kalau saya lebih daripada multi unsur cuman sekarang pengelola kereta itu sepanjang RT dia harus pegang untuk disosialisasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Humas Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Ryan Agastiaguna menanggapi pertimbangan itu demi keselamatan masyarakat. pihaknya memang ada keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat melakukan pembatas atau pagar di jalur kereta api.

“Soal itu bukan tidak ada anggaran mas, ini persoalan terbatas nya anggaran untuk melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Disisi lain, ia mengatakan seharusnya cara berpikir masyakarat yang juga harus dibenahi agar tidak ada lagi yang melintasi areal yang dilarang itu.

Baca Juga  Gempa M 4,6 di Malam Hari, Guncang Waibakul NTT

“Kalau pun persoalan ini terkait keselamatan masyarakat, bukan hanya pembatas atau pagar tapi pikiran masyarakat nya juga perlu dibenahi,” ujarnya.

“Saya ambil contoh di kereta api commuterline jabodetabek, seluruh perlintasan kereta api diberikan pagar atau pembatas apakah itu menjamin tidak ada nya korban jiwa terkait hal tersebut. Buktinya tetap masih ada kan. Contoh itu aja sudah lama pengoperasian nya. Apalagi kita kan yang masih baru,” sambung dia.

Menurutnya, persoalan keselamatan jalur kereta api bukan hanya pada penyelenggara perkeretaapian yaitu BPKA Sulsel, tapi persoalan ini adalah masalah bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD.

“Untuk bersama-sama mensosialisasikan keselamatan kereta api sulsel. Sekaligus DPRD dan Pemda kita bersama-sama meminta kepada pemerintah pusat menyediakan anggaran untuk membangun pagar atau pembatas,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *