BONE.99news.id. – DPRD Kabupaten Bone mengadakan Rapat Paripurna yang bertujuan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone pada Rabu, (1/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Bone dan wakil Bupati, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang..
Dalam rapat tersebut, Bupati Bone menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.











