Oleh : Andi Syamsul Bahri
Transformasi jurnalisme di era digital, dapat terjadi yaitu pertama, cara kerja para jurnalis dalam mencari informasi, dan yang kedua, sifat konten berita, ketiga adalah struktur organisasi media di dalam ruang redaksi, dan yang keempat, sifat hubungan antara media, reporter dengan publik seperti khalayak pembaca.
Dalam penyajian berita kepada pembaca, selain transformasi, juga terjadi tantangan jurnalisme dalam era digital, sebagai contoh misalnya bagaimana seorang jurnalis menyajikan informasi yang berkualitas dan baik kepada khalayak pembaca, ditengah maraknya informasi yang beredar melalui media sosial yang kebenarannya masih bersifat spekulatif.
Kesalahan yang sering terjadi dalam dunia jurnalisme digital adalah terkait akurasi, kualitas dan kredibilitas informasi yang disampaikan, karena mengejar kecepatan sehingga terjebak dalam informasi yang belum terverifikasi.
Dalam perkembangan teknologi digital yang kita sebut era digital, kegiatan jurnalisme ikut mengalami tantangan, karena sangat erat kaitannya dengan transformasi cara kerja para jurnalis dalam mencari informasi. Penyebabnya adalah banjirnya informasi, misalnya pada media sosial, sehingga informasi yang ada dapat menjadi bahan yang mudàh diakses, menjadi sumber data selain wawancara, bagi seseorang dalam kegiatan jurnalisme membuat berita.
Derasnya arus informasi yang terjadi, berpengaruh terhadap transformasi konten berita, sehingga jurnalis harus beradaptasi menghadapi era digital karena teknologi digital yang terus berkembang, dengan demikian bagi jurnalisme yang tidak menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menerima derasnya informasi, akan melahirkan bentuk jurnalisme yang tidak sesuai, antara lain jurnalisme instan, informasi hoaks, dan berita copy paste.
Jurnalisme instan dapat terjadi, sebagai akibat pekerja jurnalisme yaitu insan pers atau sering disebut para jurnalis mengutip begitu saja sumber informasi dari media sosial, ditandai dengan adanya pemuatan kutipan tanpa memilah informasi yang valid. Selain itu, jurnalisme instan bisa juga ditandai dengan munculnya jurnalisme yang bombastis, sensasional, terutama judul berita dibuat demi menarik perhatian pembaca.
Akibat derasnya perkembangan dalam era digital, juga dapat menciptakan kebebasan pers yang tidak terkendali, karena selain seorang jurnalis, setiap individu atau seseorang, bahkan bisa memproduksi berita dengan mudah sehingga dapat terjadi, yang diberitakan merupakan kabar bohong atau melainkan disinformasi, yang lazim disebut sebagai hoaks.
Mudahnya mengakses informasi di era digital, bermunculan banyak perusahaan media online, persaingan media semakin tinggi sehingga media yang ada akan berusaha memperbaiki performa jurnalistiknya, termasuk melakukan transformasi struktur organisasi media masing masing di dalam ruang redaksi. Tidak sedikit pula terjadi tuntutan redaksi kepada jurnalis menjadikan tenaga pemasaran produk jurnalisme, yang sering kali menjadi awal mula tergadainya idealisme para jurnalis.
Meskipun aturan pers sudah memisahkan antara tugas Jurnalistik dan perusahan namun dalam prakteknya masih sering terjadi. Disatu sisi banyak pekerja pers yang tidak diberikan imbalan yang layak oleh perusahannya. Sehingga bagi seorang jurnalis, apapun alasannya, jika dalam melaksanakan tugas jurnalistik, harus berprinsip Tantangan Terbesar Adalah Mengalahkan Diri Sendiri.
Untuk menghadapi tantangan jurnalisme saat berhadapan dengan perubahan teknologi yang menuntut kecepatan dalam kaitan penyaiian informasi serta beberapa transformasi era digital, dalam jurnalisme, jurnalis harus tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik. Jangan sampai seorang jurnalis kebablasan mempercepat, mengakses informasi dari media lain, sehingga memunculkan berita copy paste.
Jurnalisme bermutu di era digital harus berlandaskan pada kode etik jurnalistik, prinsip pertama dari jurnalisme adalah kebenaran, seorang jurnalis dalam memaparkan fakta dalam sebuah berita, adil dan terpercaya serta transparansi sehingga pembacanya dapat menilai kebenaran informasi yang disajikan.
Kebenaran jurnalistik merupakan suatu proses yang dimulai dengan profesionalitas dalam pengumpulan dan verifikasi fakta, dan seringkali juga mendapat perlawanan.
Jurnalis yang profesional memiliki kesadaran etika dan standar kompetensi baik kepekaan jurnalistik maupun keterampilan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi yang menjadi landasan operasionalnya.
Norma etis profesionalisme jurnalis tersebut tercermin dalam produk jurnalistiknya sebagai jaminan kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang benar. profesionalisme jurnalis sangat menentukan berita apa yang berguna untuk disampaikan kepada khalayak dan bagaimana berita tersebut dikembangkan.
Tantangan dari jurnalisme di era digital sesungguhnya bukanlah menghadapi perkembangan teknologi yang semakin melebur ke dalam praktik jurnalisme. Akan tetapi, bagaimana para jurnalis bisa lebih wellcome teknologi, mengolah dan mengambil data yang berlimpah dari internet. Jurnalis dapat memanfaatkan data-data tersebut sebagai bahan olahan beritanya.