Penyanyi dangdut Aty resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan

Sulsel.99news.id,Makassar – penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).

Aty Kodong dilaporkan oleh Korban barunya inisial RS.
Menurut Kuasa Hukumnya Rahwan Akhir Priono SH, dan Muhammad Bakri SH

Baca Juga  Gerak Cepat Personil Polres Polman Mendatangi TKP Penemuan Bayi Di Jln..Hos Cokroaminoto Pekkkabata Polewali

“Sekitar bulan November 2018 Aty Kodong datang ke toko klien kami membeli baju secara cash, berapa hari kemudian Aty Kodong datang lagi membeli barang sebanyak kurang lebih 30 pcs,” kata Rahwan Akhir Priono SH.
Setelah barang pesanan sudah dalam penguasaan nya.

Baca Juga  Miris, Kebakaran Rappokalling Renggut Nyawa Seorang Nenek 70 Tahun

“Aty menyampaikan kalau barang ini biar saya bawa dulu ke daerah untuk saya jual, sekalian saya promosikan jualan ta di sana, nanti setelah saya kembali ke Makassar baru saya bayar ki. Korban yang tak menaruh curiga karena menganggap aty kodong ini seorang artis akhir nya mengiyakan apa yg di janjikan oleh aty,” tambah Rahwan.

Baca Juga  Wagub Sulsel Hadiri Jakarta Geopolitical Forum IX 2025, Dialog Strategi Nasional di Tengah Krisis Geopolitik Dunia

Menurutnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan Aty kodong bertambah menjadi 2 orang.

“Modus nya sama dengan korban sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *