Polisi Setop Penyelidikan Kasus Anak Pejabat Kemenhub Tewas di SMP Athirah

Foto: Polisi merilis perkembangan kasus kematian siswa SMP pejabat Kemenhub di Sekolah Islam Athirah Makassar.

Sulsel99News.id,Makassar – Polisi resmi menyetop penyelidikan kasus kematian anak pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Benny Nurdin Yusuf, Basman Nafa Yaskura (15) di SMP Islam Athirah Makassar. Polisi menegaskan tak ada unsur pidana terkait kematian korban.

“Sampai saat ini tidak ada ditemukan unsur pidana,” kata Kapolrestabes Makasar Kombes Mokhamad Ngajib saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023).

Kombes Ngajib mengatakan korban patut diduga sengaja melompat dari lantai 8 sekolah pada Rabu (24/5) lalu. Dia juga mengatakan tak ada unsur pidana yang mendorong korban melakukan tindakan nekat tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, dari hasil penyelidikan kita dapatkan bahwa korban ini melompat atau bunuh diri dengan cara melompat itu dan tidak diawali adanya perbuatan tindak pidana,” kata Ngajib.

Kombes Ngajib mengatakan serangkaian proses penyelidikan ini membuat pihaknya tak dapat meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Dia menyebut kasus ini resmi disetop.

“Tentunya kita lakukan penghentian penyelidikan,” katanya.

23 Saksi Diperiksa

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol sebelumnya mengatakan pihaknya memeriksa 23 saksi di kasus tersebut. 23 saksi yang diperiksa di antaranya sejumlah guru, wali kelas, office boy (OB) sekolah, petugas kebersihan hingga teman sekolah korban dan ibu korban.

“Iya 23 saksi, bertambah-bertambah kan. Termasuk orang tua, kan ada kita periksa mamanya,” katanya.

Namun Ridwan tak menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan ibu korban. Dia hanya mengungkap ada percakapan korban dan ibunya setelah korban ketahuan bolos sekolah di hari kematiannya.

“Ibunya mencari keberadaan anaknya. Di-chat anaknya (agar kembali ke sekolah), dia WA (WhatsApp), terakhir mamanya bilang kalau sudah sampai sekolah kau fotokan sekolah gitu,” katanya.

Ridwan mengatakan saksi yang dimintai keterangan terus bertambah demi penyelidikan yang bersifat komprehensif. Kendati demikian, dia mengakui kasus ini masih pada tahap penyelidikan dan belum ditemukan unsur pidana di dalamnya.

“Kasusnya masih penyelidikan untuk menentukan apakah ini pidana atau tidak,” kata Ridwan.

SMP Athirah Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Wakil Direktur Sekolah Islam Athirah Mas Amin Uppi meminta maaf dan mengakui ada kelalaian atas insiden tersebut. Namun dia menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.


“Kami sudah serahkan ke polisi untuk menyelidiki kasus ini, apapun hasilnya kami akan bertanggung jawab untuk itu,” kata Amin kepada Awak Media, Senin (29/5).

Amin mengatakan insiden tewasnya korban juga bagian dari kelalaian sekolah karena tangga yang dipakai korban pada saat itu seharusnya tidak terpasang di lokasi. Tangga tersebut seharusnya baru bisa berada di lokasi ketika ingin dipakai oleh teknisi.

“Kan SOP-nya itu kalau tangga pada saat mau dipakai baru diangkat ke situ, ini kebetulan saja karena tidak disangka-sangka. Selama ini kan kalau mau dipakai pagi baru dipasang oleh teknisi baru pakai manjat naik,” ungkapnya.

Amin melanjutkan tidak mengetahui anak-anak bisa naik ke atas atap. Bahkan dirinya bahkan baru mengetahui jika siswa bisa naik setelah kejadian tersebut.

“Tidak boleh sebenarnya (naik ke atap), kami juga tidak tahu masalah itu (kalau anak-anak sering naik ke atap), itu juga kelalaian kami, kami juga baru tahu setelah kejadian ini tapi kalau memang ada seperti itu,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Amin menerangkan kini pihaknya akan memberlakukan larangan bagi siswa naik ke atas atap. Pihak sekolah bahkan telah memasang tanda larangan naik ke atap.

Sementara terkait CCTV di lantai 8 yang mati saat Basman tewas, Amin menjelaskan jika angin kencang menjadi penyebab plafon ambruk dan mengenai CCTV.

“Pada saat ada angin kencang, itu kan ada 2 CCTV itu kena roboh dengan plafonnya itu,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *