Maros – Masjid An Nur di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, diresmikan pada Sabtu (8/11/2025).
Peresmian dilakukan oleh Bupati Kabupaten Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, S.T., M.Si., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Patarai Amir, Anggota DPRD Kabupaten Maros H. Dedy Aryan, S.H., M.H., Alumni Smapat Makassar Angkatan 83, Forkopimda, Forkopimcam, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Suasana penuh khidmat dan kekeluargaan mewarnai momen peresmian masjid yang dibanggakan warga Desa Baji Pamai.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, dirinya merasa gembira atas pelaksanaan peresmian penggunaan masjid An Nur yang diwakafkan Almarhum H. Muhammad Nur Saenong dan Almarhumah Hj. Sitti Rahmah binti Mahmud Palaguna.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada keluarga besar Almarhum dan Almarhumah atas wakaf masjid hingga berdiri megah seperti sekarang.

Selain pembangunan masjid An-Nur, Bupati selanjutnya mengapresiasi keluarga Almarhum dan Almarhumah atas rencana pembangunan masjid di Rumah Sakit Camba yang akan mulai dioperasionalkan 12 November mendatang.
“Alhamdulillah bahwa beliau sekeluarga akan memberikan kembali bantuan pembangunan masjid di Rumah Sakit Camba,” ujarnya.
“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan mudah-mudahan pembangunan masjid di rumah sakit akan segera dituntaskan” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan Alamarhum dan Almarhumah, supaya insya Allah amal-amal keduanya diterima Allah SWT.
Acara ditutup dengan penanda-tanganan parasasti oleh Bupati sebagai tanda resmi dibukanya Masjid An-Nur disambut dengan rasa bahagia warga yang hadir.











