Anggota DPRD Sulbar Kalma Katta Geram, Dituding Gelapkan Lahan Seluas 35 Hektar di Lutang

Anggota DPRD Sulbar Kalma Katta
Anggota DPRD Sulbar Kalma Katta.

MAJENE, Mantan Bupati Majene Periode 2006-2017, Kalma Katta akhirnya mengklarifikasi terkait pemberitaan di salah satu surat kabar yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan lahan seluas 35 hektar di Lingkungan Lutang, yang diklaim milik ahli waris Raja Balanipa.

Baca Juga  BreakingNews: Kantor KPU Morowali Terbakar

Melalui jumpa pers di kediamannya, Sabtu, (19/2/2022), Kalma Katta mengatakan, apa yang ditudingkan terhadap dirinya melalui pemberitaan di salah satu surat kabar terbitan Jakarta itu semua tidak benar. Ia juga menegaskan bahwa tudingan itu merupakan sebuah fitnah.

“Saya heran kenapa saya dituding menggelapkan lahan milik ahli waris Raja Balanipa yang lokasinya di Lutang, padahal lahan tersebut dari sejak pak Alim Bahri menjadi Bupati sudah dimiliki masyarakat setempat, bukan Pemda yang menguasai dan juga bukan saya. Bahkan dalam pemberitaan saya akan dilaporkan ke KPK,” jelas Kalma Katta yang juga anggota DPRD Sulbar.

Baca Juga  Keluh Muh. Syukur, Dilapor Polisi Ponakannya Evi, Paman Berencana Lapor Balik