WATAMPONE, Calon legislatif (Caleg) DPR RI Andi Yuliani Paris (AYP) dari partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Sulsel II, meminta kepada penyelenggara pemilu transparan dalam melaporkan hasil rekapitulasi suara tingkat PPK.
Sebab, AYP menemukan adanya perbedaan antara hasil penghitungan suara Plano di TPS 3 Desa Cege Kecamatan Mare Kabupaten Bone Provinsi Sulsel dengan Plano di website KPU RI.

Dimana jumlah suara AYP di TPS tersebut sebanyak 102 suara, namun ditampilan web KPU berkurang menjadi 101. Tentu saja perbedaan antara Plano di TPS dengan ditampilkan di web KPU tersebut bisa memunculkan beragam persepsi publik. Sehingga pihak penyelenggara pemilu harus hati-hati memunculkan data hasil rekap suara tersebut.
“Ini suaraku di TPS 3 Cege 102 dan partai 1 total 103, tapi KPU menulisnya suaraku 101 dan partai 1 jadi total 102. Jadi hilang 1,” sebutnya Selasa (20/2/2024).

Meski terjadi kejanggalan, AYP tetap berbaik sangka bahwa itu bukan unsur kesengajaan. Ia memperkirakan kemungkinan hanya kurang teliti karena petugas KPPS kelelahan.
AYP sangat mengapresiasi setinggi tingginya atas kerja teman-teman KPPS. “Semoga mereka selalu diberi kekuatan oleh Allah SWT,” ungkapnya. (*)











