Parepare — Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kahar, baru-baru ini menggelar pertemuan dengan warga, komunitas, awak media, dan perwakilan instansi terkait, minggu 25 mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti sejumlah masalah krusial yang menjadi keluhan masyarakat, meliputi kebersihan kota, pelayanan kesehatan, dan pengelolaan belanja pegawai pemerintah daerah. Kaharuddin menekankan pentingnya diskusi inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mendapatkan masukan yang orisinal dan spesifik.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah kebersihan kota Parepare. Meskipun dikenal sebagai kota penerima Adipura tujuh kali berturut-turut, masih ditemukan tumpukan sampah di beberapa titik. Kaharuddin mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih efektif dalam pengelolaan kebersihan, menekankan perlunya petugas yang tangguh dan proaktif di lapangan, bukan hanya perencana di balik meja.
Terkait pelayanan kesehatan, Kaharuddin mengakui peningkatan antrean di puskesmas disebabkan oleh kesadaran masyarakat akan hidup sehat dan tingginya cakupan BPJS Kesehatan (di atas 95%). DPRD juga mendorong pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer. Ia juga menyebutkan pemberian santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah.
Mengenai program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Kaharuddin akan memanggil pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian, khususnya di wilayah yang telah memenuhi syarat namun masih terkendala. Ia juga mengklarifikasi bahwa BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) merupakan kewajiban pemilik baru, bukan bagian dari program PTSL.
Kaharuddin turut menyoroti belanja pegawai Pemkot Parepare yang telah mencapai 40% dari total APBD 2024, melampaui batas maksimal 30% (selain tunjangan kinerja) sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022. Kondisi ini berpotensi membengkak dengan masuknya PPPK hasil rekrutmen CPNS. Oleh karena itu, ia mendorong penyesuaian bertahap dengan masa transisi maksimal lima tahun.
Terakhir, ia menyoroti keluhan masyarakat terkait frekuensi kegiatan di Lapangan Andi Makkasau yang mengganggu fungsi ruang publik sebagai tempat olahraga dan interaksi sosial.
Kaharuddin meminta instansi terkait, seperti Kesbangpol, untuk lebih selektif lagi dalam memberikan izin kegiatan, menimbang aspek proporsionalitas dan dampaknya terhadap masyarakat parepare.











