SULSEL99NEWS.ID, MAKASSAR. Sebagai rumah aspirasi masyarakat, bersama anggota, DPK LIPAN Indonesia Kota Makassar, membentuk Tim khusus yang diketuai Muhammad Tahir langsung mendatangi lokasi kamis (14/12/2023), melihat progres pembangunan gedung aula di atas jalan lorong yang sementara dilaksanakan.
Dalam pertemuan dengan warga dan Tokoh masyarakat diketahui bahwa pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas nama Alimuddin yang juga merupakan Ketua Rukun Warga (RW) setempat.
Warga mempertanyakan dan merasa aneh bahwa IMB tersebut atas dasar surat kuasa dari PT Makassar Indah yang diberikan kepada Alimuddin selaku ketua RW setempat dengan dasar sertifikat milik PT. Makassar Indah.
Salah seorang warga Drs. Suddin Sahlan yang telah bermukim sejak tahun 1980 an merasa heran, “ jalan ini sudah ada, nah kok tiba tiba sudah ada yang mengaku itu tanah dia yang punya bahkan sudah disertifikatkan”, katanya.
Diakhir pertemuan dengan masyarakat di Rappocini, masyarakat sangat mengharap bantuan LSM LIPAN Indonesia, semoga bangunan tersebut bisa dibongkar karena melanggar aturan.
Ketua Tim khusus LIPAN Indonesia Makassar berjanji akan mengusut tuntas siapa siapa yang terlibat dalam terbitnya IMB di atas jalan Lorong yang merupakan fasilitas umum, sehingga terjadi penutupan akses jalan masyarakat. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas”, ujar Tahir menutup pertemuannya dengan masyarakat Rappocini. (*)