Pria Paruh Baya Ditemukan Tidak Bernyawa di Tellu Siattinge, Begini Kata Polisi

Pria paruh baya ditemukan tidak bernyawa di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu sore (20/9/2024). (Foto ist.)

Sulsel.99news.id, Bone, – Seorang pria paruh baya ditemukan tidak bernyawa di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu sore (20/9/2024).

Jenazah yang ditemukan, teridentifikasi sebagai Abd Wahan alias Bo Asse  (54), seorang petani yang berdomisili di Dusun Bila, Desa Galung, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Penemuan tersebut dilaporkan oleh Akbar alias Babba bin Memang (20), warga Dusun Alampe, Desa Palongki, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Siregar mengatakan, jenazah ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA.

Baca Juga  Polres Bone Gelar Patroli dan Pengamanan di SPBU Wilayah Kota dan Pedesaan Pasca Kenaikan BBM

“Berdasarkan kondisi jenazah, diperkirakan korban telah meninggal sekitar empat hari yang lalu, tepatnya pada hari Selasa, 16 September 2024,” tutur Kapolsek.

Baca Juga  Usai Workshop Weathering With You, Komunitas Pesisir Barrang Lompo Lebih Siap Menghadapi Perubahan Iklim

Informasi yang dihimpun Sulsel.99news.id menyebutkan, bahwa korban terakhir terlihat meninggalkan rumahnya pada hari Sabtu, 14 September 2024. Keluarga korban mengungkapkan bahwa almarhum memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Kami mendapat laporan bahwa korban memang mengalami gangguan jiwa dan sering pergi meninggalkan rumah,” tambah Kapolsek.

Pihak keluarga korban telah diberitahu tentang penemuan ini dan memutuskan menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah. Keputusan ini dihormati oleh pihak berwenang, meskipun dapat membatasi investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan adat setempat. Namun, pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini. (M. Kasim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *