Berita  

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan Danny Pomanto

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9) malam.

Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan
pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.

Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai.

Baca Juga  5058 Knalpot Sitaan Polrestabes Makassar Disulap jadi Tugu Ikan di Fly Over

Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.

Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya.

Baca Juga  Sobat Bumi Unhas Gelar Aksi Lingkungan di Desa Bontomanai Takalar

Juga dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui suistainable investment atau investasi berkelanjutan.

Baca Juga  Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Prof Paturungi Parawansa

“Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya,” tutup Danny Pomanto.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *