Pemprov Sulsel dan Kejati Dukung Percepatan Investasi Tambang di Luwu Timur

Sekda Sulsel Jufri Rahman bersama Kepala Kejati Sulsel Agus Salim dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Four Points Makassar, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: Humas Diskominfo SP Sulsel/ Ist.)

Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel berkomitmen mempercepat dan mengamankan investasi sektor pertambangan di Luwu Timur.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan” yang digelar di Hotel Four Points Makassar, pada Selasa (15/7/2025).

FGD ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pendampingan hukum yang diajukan PT Lingke Sulawesi Mineral dan PT Sulawesi Damai Mineral kepada Kejati Sulsel melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga  Rakor Evaluasi Tahapan Pilgub, Sekda Sulsel Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda

Keduanya adalah perusahaan patungan (joint venture corporation) antara PT Sulawesi Citra Indonesia (Perseroda), BUMD milik Pemprov Sulsel dengan porsi saham 51 persen dan PT Ifishdeco Tbk selaku mitra swasta yang menguasai 49 persen saham.

Baca Juga  Tarif Penerbitan SIM Capai 1,2 Juta Rupiah, Dirlantas Polda Sulsel Akan Cek dugaan Pungli di Satpas Satlantas Polres Bone

Kedua perusahaan tersebut dipercaya mengelola dua blok tambang bijih nikel, yakni Blok Lingke Utara dan Blok Bululabang di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Baca Juga  Usaikan acara 17san, honor wasit dijanji dari ketua seksi olhrga

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman menyatakan bahwa dukungan terhadap investasi akan diberikan.

“Dukungan tersebut meliputi percepatan proses perizinan, pengamanan aset dan investasi, serta monitoring kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekda Sulsel, Jufri Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *