WATAMPONE, Untuk meningkatkan kualitas kinerja yang profesional, sekretariat DPRD Bone menggelar rapat evaluasi Non ASN di ruang Banggar, Jumat (18/3/2022)
Adapun agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan komitmen kepada pegawai kontrak kerja tahun anggaran 2022, sehingga memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap kinerja, produktif, inovatif, bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan profesional.

Rapat evaluasi dipimpin langsung kabag umum Idrus, SE, M,Si di ruang banggar DPRD Bone. Pembahasan mengenai kehadiran tenaga kontrak di sekretariat DPRD terutama menyangkut penyelesaian tentang pembayaran gaji tenaga kontrak yang akan dibayarkan tanpa ada Diskriminasi/ hak istimewa, dan tenaga kontrak yang tidak pernah hadir mendapatkan surat peringatan (SP-1), begitu juga untuk kelengkapan Administrasi kehadiran supaya nantinya mengacu pada regulasi yang ada.
“Makanya itu menjadi dasar untuk pembayaran upah/gaji bahwa dalam kegiatan rapat Evaluasi nantinya akan di sampaikan kepada pimpinan”, ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone Andi Alimuddin M, S.Sos, mengatakan, mengenai tenaga kontrak yang ada di lingkungan sekretariat DPRD ini, supaya kehadiran dan kedisiplinan harus diperhatikan, agar sanksi tegas yang akan diberikan supaya yang rajin selama ini mengabdi tidak tertular virus malasnya,” ujar sekwan.
Meski demikian, Sekwan menyebut tugas dan pekerjaan memang tidak setiap hari ada. “Hadir dan Absen dalam kantor itu juga termasuk kerja”, tambahnya. (Muhammad Kasim)