Tidak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Parepare Digerebek BAPAN, Pekerja Ungkap Dibeking Anggota

Parepare, Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Dpc Kota Parepare berhasil menciduk aktivitas tambang galian golongan C tanpa izin yang beroperasi di wilayah Lapadde, Kota Parepare.

Menurut pernyataan dari seorang staf bernama Faizal, yang ditemui di kantor pemasaran Mangando City, dihadapan media, dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Kepala Badan LI BAPAN DPC Parepare, Andi Mappasere, Rabu (6/3/2024) siang.

Faizal juga mengklaim mendapat dukungan dari oknum Kapolsek setempat dan pihak Polres Parepare.

Baca Juga  Sering Terjadi Kemacetan Di Sore Hari Sat Lantas Polres Bone Terjun Langsung Lakukan Pengaturan Di Jalan

“Andai saya menyadari kesalahan sejak awal karena melanggar aturan dengan tetap melakukan penggalian. Namun, saya telah mendapatkan izin dari Kapolsek dan pihak Polres Parepare,” ungkapnya.

Kemudian, Andi Mappasere menjelaskan bahwa izin untuk galian golongan C dikeluarkan oleh Pemerintah Kotamadya Parepare (Pemkot).

Selain tanpa izin, BAPAN juga menemukan hasil pengambilan material galian C untuk dijual.

“Saat saya telusuri galian material itu ternyata juga untuk dijual. karena seperti diketahui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan tidak memberi lampu hijau untuk penambang melakukan pertambangan khusus di wilayah Parepare, karena belum masuk wilayah pertambangan,” ujar Puang Ecce, sapaan akrabnya.

Baca Juga  Personel Polres Bone bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Gelar Jumat Berbagi Kepada Masyarakat Pra-Sejahtera

Lebih lanjut Andi Mappasere menyebutkan, ada beberapa lokasi tambang ilegal yang diduga dipelihara oleh oknum aparat hukum.

Contohnya saja jonder yang sangat meresahkan, karena kendaraan jenis ini sudah sering melewati akses jalan umum dan saat ditanya, pekerja mengaku tidak melakukan aktivitas tambang melainkan meratakan lokasi milik warga.

Baca Juga  164.298 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

“Ada puluhan jonder dan alat berat lainnya excavator yang beroperasi di Parepare. Kemana aparat keamanan setempat. Kenapa tidak ditertibkan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mengkonfirmasi, soal kebenaran keterlibatan oknum Kapolsek dan oknum pihak Polres Parepare. Sementara, aktivitas pertambangan diketahui masih terus beroperasi hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *