Sebelumnya, ayah terduga pemerkosa dua anak ini telah ditangkap oleh Polsek Namrole. Namun, yang bersangkutan kabur saat akan diperiksaa.
Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan. AKP Zainudin pun dicopot dari jabatan Kapolsek Namrole usai terduga pemerkosa anak kabur dari Polsek. Zainudin dinilai lalai karena tidak melaporkan kasus tersebut ke Kapolres Pulau Buru.
“Dia tidak melapor kepada Kapolres soal (kasus pemerkosaan anak dan kaburnya terlapor) ini,” kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.
“Dia tidak melapor juga terkait dugaan kelalaian anggotanya,” sambung Latif.
Latif mengatakan Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja langsung menangani kasus pemerkosaan anak dan kaburnya ayah dari si anak yang diduga melakukan pemerkosaan. Berdasarkan laporan Egia, Latif menuturkan ayah yang memerkosa anaknya kabur karena pengawasan yang kurang oleh anggota Polsek Namrole.
“Pada hari Sabtu, 23 Januari 2022, sekitar pukul 01.30 WIT, Briptu Dino Patiasina mengeluarkan terduga pelaku dari dalam Rutan Polsek Namrole dengan tujuan akan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku,” jelas Latif.
“Namun dengan melihat kondisi yang kurang terawasi oleh Briptu Dino Patiasina, terduga pelaku langsung memanfaatkan kondisi tersebut untuk melarikan diri keluar dari Polsek Namrole,” lanjut Latif.
(aud/haf)












