AMBON – Polisi menangkap ayah yang diduga memperkosa anak kandung berusia 5 dan 7 tahun di Namrole, Buru Selatan, Maluku.
Terduga pelaku sempat kabur dari Polsek Namrole saat pertama kali ditangkap. “Pelaku pencabulan di Namrole telah ditangkap,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rum Ohoirat kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).
Rum menjelaskan Polres Pulau Buru mengerahkan tim khusus untuk memburu terduga pelaku. Rum menuturkan terduga pelaku menyerahkan diri pada Jumat (11/2) ke Polsek Namrole.
“Sebelumnya Tim dari Polres Pulau buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya,” ujar Rum.
“Merasa terancam sehingga sehingga menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri, dan diantar ke Polsek semalam,” sambungnya.
Anggota Polsek Namrole kemudian membawa ayah pemerkosa dua anak tersebut ke Polres Buru. Dia memastikan terduga pelaku bakal diproses hukum.
“Langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Rum.