Sempat Kabur, Pemerkosa Dua Anak Kandung Kembali Ditangkap Polisi

ditangkap polisi
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

AMBON – Polisi menangkap ayah yang diduga memperkosa anak kandung berusia 5 dan 7 tahun di Namrole, Buru Selatan, Maluku.

Terduga pelaku sempat kabur dari Polsek Namrole saat pertama kali ditangkap. “Pelaku pencabulan di Namrole telah ditangkap,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rum Ohoirat kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga  Aksi Kawanan Begal Kembali Ancam Warga Jalan Toddopuli 10 Makassar

Rum menjelaskan Polres Pulau Buru mengerahkan tim khusus untuk memburu terduga pelaku. Rum menuturkan terduga pelaku menyerahkan diri pada Jumat (11/2) ke Polsek Namrole.

Baca Juga  Warga Perumahan Bukit Graha Praja Indah Sampaikan Tuntutan ke Kakanwil ATR/BPN

“Sebelumnya Tim dari Polres Pulau buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya,” ujar Rum.

“Merasa terancam sehingga sehingga menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri, dan diantar ke Polsek semalam,” sambungnya.

Baca Juga  Modus Bertanya, Dua Pria Perkosa Wanita Indekos. Pelaku Ditangkap di Parepare

Anggota Polsek Namrole kemudian membawa ayah pemerkosa dua anak tersebut ke Polres Buru. Dia memastikan terduga pelaku bakal diproses hukum.

“Langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Rum.