Sempat Kabur, Pemerkosa Dua Anak Kandung Kembali Ditangkap Polisi

ditangkap polisi
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

AMBON – Polisi menangkap ayah yang diduga memperkosa anak kandung berusia 5 dan 7 tahun di Namrole, Buru Selatan, Maluku.

Terduga pelaku sempat kabur dari Polsek Namrole saat pertama kali ditangkap. “Pelaku pencabulan di Namrole telah ditangkap,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rum Ohoirat kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Rum menjelaskan Polres Pulau Buru mengerahkan tim khusus untuk memburu terduga pelaku. Rum menuturkan terduga pelaku menyerahkan diri pada Jumat (11/2) ke Polsek Namrole.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Sebelumnya Tim dari Polres Pulau buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya,” ujar Rum.

Baca Juga  Gerak Cepat Personil Polres Polman Mendatangi TKP Penemuan Bayi Di Jln..Hos Cokroaminoto Pekkkabata Polewali

“Merasa terancam sehingga sehingga menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri, dan diantar ke Polsek semalam,” sambungnya.

Baca Juga  Tegakkan Integritas dan Transparansi, Andi Amran Sulaiman Copot Pejabat Kementan yang Korupsi

Anggota Polsek Namrole kemudian membawa ayah pemerkosa dua anak tersebut ke Polres Buru. Dia memastikan terduga pelaku bakal diproses hukum.

“Langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Rum.