Sempat Kabur, Pemerkosa Dua Anak Kandung Kembali Ditangkap Polisi

ditangkap polisi
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

AMBON – Polisi menangkap ayah yang diduga memperkosa anak kandung berusia 5 dan 7 tahun di Namrole, Buru Selatan, Maluku.

Terduga pelaku sempat kabur dari Polsek Namrole saat pertama kali ditangkap. “Pelaku pencabulan di Namrole telah ditangkap,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rum Ohoirat kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga  Nyolong Tiga Handphone, Tukang Ojek di Parepare Terancam 7 Tahun Penjara

Rum menjelaskan Polres Pulau Buru mengerahkan tim khusus untuk memburu terduga pelaku. Rum menuturkan terduga pelaku menyerahkan diri pada Jumat (11/2) ke Polsek Namrole.

Baca Juga  Pesta Miras, Gadis 19 Tahun di Mamuju Digilir Enam Pemuda

“Sebelumnya Tim dari Polres Pulau buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya,” ujar Rum.

“Merasa terancam sehingga sehingga menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri, dan diantar ke Polsek semalam,” sambungnya.

Baca Juga  Sektor Polsek Manggala Bongkar Tempat Miras dan Bubarkan Warga Yang Asik Pesta Miras “Minum Ballo’

Anggota Polsek Namrole kemudian membawa ayah pemerkosa dua anak tersebut ke Polres Buru. Dia memastikan terduga pelaku bakal diproses hukum.

“Langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Rum.