Majene – Demi menjamin keamanan dan kelancaran persidangan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Satuan Samapta Polres Majene melakukan pengamanan ketat di Kantor Pengadilan Negeri Majene pada Kamis (20/3/25).
Pengamanan ini dilakukan terhadap terpidana serta seluruh area persidangan guna mencegah kemungkinan gangguan keamanan selama jalannya proses hukum. Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majene, AKP Muhammad Ansir.
Dalam keterangannya, AKP Muhammad Ansir menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses persidangan berlangsung.
“Kami memastikan bahwa jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan ini tidak hanya difokuskan pada terpidana, tetapi juga mencakup seluruh area Pengadilan Negeri Majene guna mengantisipasi potensi gangguan,” ujarnya.
Kasus yang menarik perhatian masyarakat ini melibatkan seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Majene yang didakwa melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Tingginya perhatian publik terhadap kasus ini, pihak kepolisian berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi, dengan menyiagakan personel di berbagai titik strategis di sekitar pengadilan.
Dengan adanya pengamanan ketat ini, polisi berharap persidangan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Syarifuddin)