Pelaku Penikaman Pelajar di Tikke Hingga Tewas Ditangkap Polisi. Begini Kronologisnya

PASANGKAYU, Sekitar pukul 19:15 Wita hari Kamis tanggal 10 Februari, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia di Dusun, Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Baca Juga  Penanganan Kasus Korupsi Menjadi Sorotan Kunker Spesifik Komisi III DPR RI di Kejati Sulsel

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, STK, SIK, MH, melalui rilisnya menjelaskan bahwa selang beberapa waktu setelah kejadian tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

Baca Juga  Satu Lagi Bandar Sabu Terciduk Di Desa Lampoko Oleh Unit Tim Dit Narkoba Polda Sulbar

“Kurang lebih 4 jam sejak peristiwa penganiayaan, Tim mendapat titik terang bahwa pelaku berlari ke arah perumahan AFD KILO PT. Letawa, sehingga Tim bergerak cepat dan berhasil mendapati Pelaku disebuah rumah kawannya”, terang Iptu Ronald, Jum’at (11/02/22).

Baca Juga  Waspada Peredaran Uang Palsu, Kapolsek Malunda Imbau Warga Teliti Dalam Menerima Uang Tunai

Sambungnya, tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan diinterogasi lalu mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke ruang Sat Reskrim Polres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut.