News  

KPPN Sinjai Dorong OPD Lakukan Percepatan Penyaluran DAK Fisik tahun 2022

BONE.99NEWS,ID.- SINJAI

Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi, memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) tahun 2022 di aula KPPN Sinjai 30 Mei 2022.
Kegiatan FGD tersebut dihadiri beberapa instansi seperti Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain Kepala KPPN Sinjai, Kepala Bidang Akuntansi BKAD Kab. Sinjai, Ifa Mulyana juga memberikan sambutannya terkait acara tersebut.
Sebelum sesi diskusi terlebih dahulu disampaikan materi Mekanisme Penyaluran DAK Fisik tahun 2022 kemudian dilanjutkan dengan Aplikasi OMSPAN terkait menu Addendum Kontrak.
DAK Fisik merupakan dana yang berasal dari pemerintah pusat yang digunakan untuk mengatasi ketimpangan ketersediaan infrastruktur dan layanan publik antar daerah, pemerataan kuantitas dan kualitas infrastruktur layanan publik daerah serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar publik.
Pembangunan yang ada di daerah sebagain besar berasal dari DAK Fisik. Alokasi DAK Fisik di Kabupaten Sinjai tahun 2022 sebesar Rp160 miliar dengan realisasi masih nihil. Besarnya dana DAK Fisik tersebut diharapkan menjadi pemicu perkembangan ekonomi di daerah.
“Sebagian besar pembangunan infrastruktur di daerah didanai melalui DAK Fisik sehingga pemda seharusnya segera memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pembangunan di daerahnya”. papar Arif Kurniadi dalam sambutannya.
Dalam sambutannya juga Kepala Bidang Akuntansi BKAD Kab. Sinjai menyatakan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh KPPN Sinjai dengan mengumpulkan para OPD guna menggali permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi acara FGD ini, semoga permasalahan yang dihadapi OPD terselesaikan dengan baik”. Ujar Ifa Mulyana dalam sambutannya.
Kegiatan ini dimaksudkan agar OPD melakukan percepatan dalam pengadaan barang dan jasa sebelum batas waktu yang ditentukan juga memberikan solusi permasalahan yang dihadapi pemda dalam menyalurkan dana DAK Fisik di Kabupaten Sinjai.
Permasalahan klasik yang menjadi hambatan dalam penyaluran DAK Fisik biasanya pada lambatnya juknis dari kementerian lembaga (K/L), sehingga berpengaruh pada pengadaan barang dan jasa.
Juga adanya perubahan ketentuan pada K/L terkait DAK Fisik ditengah perjalanan OPD dalam melakukan kontrak kegitan sehingga OPD harus mengubah kembali perencanaan-perencanaan yang sudah dibuat.
Dari penyampaian oleh OPD didapat informasi bahwa Rencana Kegiatan ada yang sudah berkontrak dan ada yang sedang berproses. Diperkirakan pada akhir Juni 2022 pengadaan barang dan jasa telah selesai berkontrak.
“Kami berharap OPD yang menangani kegiatan DAK Fisik mengawal dengan serius pengadaan barang dan jasa sampai dengan ditandatanganinya kontrak kegiatan tersebut” tutup Arif.

Baca Juga  Pembalap Bone Siap Buat Kejutan di Hari Kedua Porprov XVII Sulsel
Penulis: Kasim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *