WPL disebut lebih efisien secara anggaran dan lebih tepat sasaran. Program pelatihan tidak lagi seragam, melainkan sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja. Selain itu, WPL diharapkan melahirkan budaya belajar berkelanjutan dalam birokrasi.
“Ini sejalan dengan Pasal 49 UU ASN yang mewajibkan ASN terus belajar dan meningkatkan kompetensinya secara terintegrasi dengan pekerjaan,” lanjutnya.
Bahkan, ke depan, pembelajaran berbasis tempat kerja ini akan diupayakan diintegrasikan dengan sistem E-Kinerja ASN, berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat.
WPL mendukung Asta Cita Nasional, terutama pada poin ke-4 (pengembangan SDM) dan ke-7 (reformasi birokrasi). Di tingkat daerah, sejalan dengan Misi 1 Gubernur Sulsel: pembangunan SDM unggul dan berdaya saing.
“Kalau WPL ini bisa kita jalankan secara konsisten, terutama jika didukung dengan Peraturan Gubernur, maka kita akan mampu membangun atmosfer akademik dan budaya belajar ASN yang kuat. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM dan kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” tegasnya.
Sebagai kontribusi strategis ke tingkat nasional, BPSDM Sulsel juga akan menyusun policy paper dan policy recommendation yang akan diajukan ke pemangku kebijakan seperti Kementerian PAN-RB, Lembaga Administrasi Negara, dan BKN.
“Ini bagian dari upaya sistemik agar model pembelajaran WPL yang kita inisiasi bisa menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain, bahkan menjadi kebijakan nasional ke depan,” pungkasnya. (*)












