Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Panitera Terjaring OTT KPK

Salah seorang tersangka yang terjaring OTT KPK beberapa waktu lalu (Foto ; dok kpk.go.id)

POINSEMBILAN.COM-SURABAYA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (20/1/2022).

Kali ini, seorang Hakim di PN Surabaya bersama Panitera terjaring OTT.

Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro kepada wartawan mengatakan, pagi tadi, sekira pukul 05.00 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya. “Didalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat,” ujarnya.

Baca Juga  Anti Mafia Tanah, Gamat RI Touring Lintas Daerah dan Rapat Kerja di Bulukumba

Selain Hakim PN Surabaya, KPK juga dikabarkan mengamankan Hamdan, SH, seorang panitera pengganti.

Baca Juga  Diduga Terima Uang Rp 1,5 Miliar Lebih dari Kelompok Tani, Ketua IP3A Pangkep Ditetapkan Tersangka

Selain itu, seorang pengacara juga dilaporkan terjaring OTT KPK di PN Surabaya ini.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga  Bapan Wajo Geram, Kisruh PMD Desa Batu Menuai Kontroversi

Mereka yang terjaring OTT KPK diduga terkait suap terhadap kasus yang saat ini ditangani PN Surabaya. (ih)