Diduga Terima Uang Rp 1,5 Miliar Lebih dari Kelompok Tani, Ketua IP3A Pangkep Ditetapkan Tersangka

Ketua IP3A Pangkep Ditetapkan Tersangka
Kajari Pangkep Nurul Wahida saat membacakan penetapan tersangka MT di hadapan wartawan. (foto: ist)

PANGKEP, Kejaksaan Negeri Pangkep resmi menetapkan MT, Ketua Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Saluran Irigasi Pangkep 2019-2023 yang bersumber dari program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) APBN dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Satker operasi dan pemeliharaan SDA Pompengan Jeneberang.

Baca Juga  Kembali di Sorot, Tarif Penerbitan SIM di Satpas Satlantas Polres Bone Capai 1,2 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Nurul Wahida di hadapan para wartawan di kantornya mengatakan, tim penyidik Kejari Pangkep telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi pembangunan irigasi tersebut.

“Dua alat bukti, Penyidik menetapkan saudara MT selaku ketua IP3A 2019-2023 yang semula saksi menjadi tersangka,” jelasnya yang didampingi sejumlah jajarannya.

Baca Juga  Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Santunan Kematian Tenaga Medis Covid-19 TA 2020 Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Polewali

Nurul menjelaskan, MT memprakarsai kelompok tani untuk ditetapkan sebagai kelompok penerima bantuan P3TGAI pembangunan saluran irigasi.

Jumlah uang yang diberikan kelompok tani kepada MT, lanjut Nurul, bervariasi. Mulai Rp 10 juta hingga Rp 80 Juta per kelompok. “Kelompok yang menyerahkan uang kepada MT sejak 2019 hingga 2023 sebanyak 64 dengan total Rp 1,5 Miliar lebih,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Terima Kunjungan KPK Bahas Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Sulsel

Atas perbuatan tersangka, penyidik menerapkan pasal 12 e UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *