Badan Gizi Nasional Perketat Seleksi Mitra Dapur Gizi Gratis, Tindak Tegas Pungutan Liar

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menerapkan sistem rollback dalam menyeleksi calon mitra yang terlibat dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang lebih dikenal sebagai dapur makan bergizi gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan hanya mitra yang serius dan berkomitmen yang dapat berpartisipasi dalam program tersebut. Rollback berfungsi untuk menurunkan status atau mereset pendaftaran bagi calon mitra yang tidak memenuhi kriteria.

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa mekanisme rollback ini penting untuk memisahkan antara calon mitra yang benar-benar berniat membangun SPPG dengan oknum yang hanya mendaftar tanpa tindakan nyata. “Jika rollback tidak diterapkan, akan menghambat mitra lain yang sungguh-sungguh ingin mendukung program MBG. Kami mengimbau agar calon mitra selalu memperhatikan informasi yang tertera pada dashboard pendaftaran,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18 Oktober 2025).

Baca Juga  Siswa SD Islam Terpadu Nurul Fikri Makassar Peringati Hardiknas Nasional 2023 dengan Menulis Surat untuk Guru dan Membaca Serentak

Sony Sonjaya menekankan bahwa mitra yang telah menerima verifikasi pengajuan dilarang memulai pembangunan atau persiapan dapur sebelum lokasi yang diajukan disetujui oleh verifikator BGN. “Sebelum diverifikasi, jangan melakukan pembangunan,” tegasnya.

Pada Agustus lalu, BGN mencatat 13.000 calon mitra yang memasuki tahap persiapan. Namun, setelah dilakukan monitoring, banyak yang tidak menunjukkan perkembangan signifikan. “Banyak mitra yang tidak progress dalam tahap persiapan, padahal kami telah memberikan waktu 45 hari,” jelas Sony.

Baca Juga  Pebiliar Tertua  Raih Emas, Carom 3 Cushion Single PON XXI, Untuk Jateng

Kondisi ini menghambat calon mitra lain yang ingin mendaftar karena kuota yang sudah penuh. “Oleh karena itu, kami melakukan rollback terhadap mereka yang tidak menunjukkan progress,” imbuhnya. Dalam proses rollback SPPG, calon mitra mungkin tidak mengisi progress pembangunan SPPG pada portal. Indikasi lain adalah pendaftaran tanpa tindakan pembangunan SPPG, yang disebut sebagai titik fiktif.

Setiap tahapan persiapan harus dilengkapi dengan video bukti, mulai dari peralatan hingga relawan SPPG. Proses ini memiliki nilai persentase yang diakumulasikan. Jika mencapai 100 persen, pendaftaran SPPG dapat melanjutkan ke survei lapangan dan verifikasi berita acara (BA) kelayakan.

Baca Juga  Presiden Prabowo disambut Hangat Masyarakat Indonesia di Washington DC

Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) melaporkan adanya oknum yang melakukan pungutan liar kepada calon mitra SPPG. Menanggapi hal ini, Sony mengimbau agar pihak aliansi dan calon mitra melaporkan kasus serupa dengan detail, termasuk latar belakang pelaku.

“BGN akan menelusuri setiap laporan. Jika terbukti ada pungutan liar, kami meminta korban melaporkannya kepada aparat penegak hukum dengan bukti dan saksi. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Sony, yang dikenal sebagai sosok yang tekun selama menjabat sebagai Inspektur Jenderal Polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *