Makassar – Asrullah, S.H., M.H., Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Lingkaran Dakwah Mahasiswa Indonesia (Lidmi) 2022-2024 dan Tenaga Ahli Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas).
Dalam sidang promosi doktoral pada Jumat (11/4/2025), ia mempertahankan disertasi berjudul ‘Reformulasi Pengaturan Presidential Threshold dalam Sistem Presidensial Berdasarkan UUD NRI 1945’.
Sidang ini menghadirkan Prof. Dr. Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, sebagai penguji eksternal.
Selain Prof. Hamdan Zoelva, tim penguji internal terdiri dari para pakar hukum tata negara Unhas yakni: Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM., Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H., Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., serta Assoc. Prof. Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H.
Sidang ini dipimpin oleh promotor Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si., dan ko-promotor Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas.
Prof. Hamdan Zoelva memuji analisis konstitusional Asrullah yang menilai bahwa pasal Presidential Threshold dalam UU Pemilu tidak sejalan dengan konstitusi dan perlu direformulasi demi memperkuat sistem presidensial.
Disertasi ini juga menawarkan gagasan baru (novelty) berupa batasan jumlah koalisi partai peserta pemilu sebagai bentuk rekayasa konstitusional ke depan.











