BONE – Seorang staf PPPK Paruh Waktu Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Bone, Yuli Novitasari (29), resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bone, Rabu (22/7/2026).
Sebelum membuat laporan, Yuli sempat menyampaikan pengakuannya melalui video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ia menceritakan kronologi kejadian yang menurutnya bermula dari persoalan kue yang disiapkan untuk tamu di lingkungan DPRD Bone.
Sambil menangis, Yuli mengaku awalnya diminta menyiapkan kue untuk dua orang tamu yang akan bertemu di lounge DPRD Bone.
“Awalnya diminta siapkan kue untuk dua tamu. Saya ambilkan kue lalu saya siapkan di lounge. Sudah ada satu tamu, kemudian saya ditelepon lagi dan diberi tahu kalau ada satu tamu lagi,” ujar Yuli.
Menurutnya, ia kemudian menjelaskan bahwa kue masih tersedia karena sebelumnya telah dibagi menjadi dua porsi. Namun, ia mendapat informasi bahwa kue yang telah disiapkan untuk tamu tersebut dibawa ke kantin.
“Mereka bilang kuenya dibawa ke kantin. Saya jawab baik, lalu saya pikir mungkin masih ada di lounge. Saya ke lounge bersama Kak Ana dan bertanya kepada petugas di sana soal kue yang sebelumnya saya siapkan untuk dua tamu,” lanjutnya.
Yuli kemudian mengaku mengalami tindakan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. Dalam keterangannya, ia menyebut dirinya dilempari kue, disiram air mineral, hingga dilempari botol sambal saat berada di kantin kantor.
Atas kejadian tersebut, Yuli akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Bone untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua DPRD Bone terkait dugaan yang disampaikan pelapor. Informasi yang beredar saat ini masih berdasarkan pengakuan dan laporan pihak pelapor. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.



