Sesuai Arahan Presiden, TNI-Polri Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M. Si., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., usai diminta oleh Presiden Prabowo Subianto, siapkan langkah tegas atasi anarkis, pada Sabtu (30/8/2025). (Foto: Divisi Humas Polri/ Ist.)

Jakarta – Divisi Humas Polri merilis Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M. Si., menegaskan langkah tegas untuk menghentikan aksi anarkis dan memulihkan keamanan nasional.

Baca Juga  Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Ini Fakta Barunya

“Presiden memberi arahan agar setiap tindakan melanggar hukum segera ditindak sesuai aturan,” tulis akun X Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri, pada Minggu (31/8/2025).

Dilaporkan, sejumlah kerusuhan seperti pembakaran dan perusakan dinilai sudah melewati batas penyampaian pendapat.

Baca Juga  Konsultasikan Dukungan Kemanusiaan untuk Palestina, Pemerintah Indonesia Tegaskan Penolakan Relokasi Warga Gaza

Divisi Humas Polri juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus meninggalnya driver online juga dipastikan berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk diawasi publik.

Kapolri mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan bersatu menjaga kedamaian bangsa.

Baca Juga  Gempa M 4,1 Guncang Barat Daya Bone Sulsel

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri, Sabtu (30/8/2025). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *