Berita  

Heboh beredar Sebuah Spanduk Tertulis Tolak Calon Gubernur Radikal dan Intoleran, Bawaslu: Belum Ada Cagub

Spanduk Tolak Calon Gubernur Radikal dan Intoleran terpampang di perbatasan Makassar-Gowa, Sabtu (27/7/2024).

Sulsel.99news.id,Makassar –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan belum dapat mengambil tindakan terkait beredarnya spanduk berukuran 1 x 5 meter yang menolak calon gubernur radikal dan intoleran.

Spanduk berwarna putih tersebut mencantumkan tulisan dengan huruf kapital berwarna merah yang berbunyi: “Kami menolak calon gubernur radikal intoleran di Sulsel. Yang mengharamkan pemasangan foto presiden dan wakil presiden di ruangan gubernur, mengharamkan musik, melarang adat istiadat.”

Pada setiap spanduk, di pojok kanan bawah terdapat tulisan sebagai penanda, yaitu ASS (Aliansi Sulawesi Selatan).

Baca Juga  Guru Al-Qur'an Sekolah Islam Athirah Sukses Gelar Rapat Kerja Tahun 2023-2024

Ketua Bawaslu Sulsel,_Mardiana Rusli, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menafsirkan maksud dari spanduk-spanduk yang beredar, karena saat ini belum ada calon kepala daerah dan belum memasuki masa kampanye pilkada.

Baca Juga  Wagub Sulsel Buka Kaukus Perempuan Parlemen Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak

“Tapi kalau narasi, kita lihat konteksnya apa. Karena narasi itu harus jelas siapa yang disinggung, apakah pemerintahan, kandidat, atau institusi,” singkat Mardiana.

Baca Juga  Danny Pomanto 61 Tahun: Antara Refleksi, Perjuangan, dan Gugatan Pilgub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *