Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Panitera Terjaring OTT KPK

Salah seorang tersangka yang terjaring OTT KPK beberapa waktu lalu (Foto ; dok kpk.go.id)

POINSEMBILAN.COM-SURABAYA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (20/1/2022).

Kali ini, seorang Hakim di PN Surabaya bersama Panitera terjaring OTT.

Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro kepada wartawan mengatakan, pagi tadi, sekira pukul 05.00 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya. “Didalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat,” ujarnya.

Baca Juga  Kembali, KPK Tangkap Tangan Seorang Bupati, Ini Sosoknya

Selain Hakim PN Surabaya, KPK juga dikabarkan mengamankan Hamdan, SH, seorang panitera pengganti.

Baca Juga  Anniversary ke-8, LIPAN Gelar Simposium Hukum Nasional, Serukan Lawan Korupsi

Selain itu, seorang pengacara juga dilaporkan terjaring OTT KPK di PN Surabaya ini.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga  Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akan Bebas dari Penjara di Bulan Ini

Mereka yang terjaring OTT KPK diduga terkait suap terhadap kasus yang saat ini ditangani PN Surabaya. (ih)