Dalam konteks digitalisasi, Fatmawati menyebut bahwa digitalisasi bukan sekadar alat, melainkan strategi kunci untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan partisipasi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Digitalisasi bukan hanya alat, tapi kunci peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif,” ujarnya.
Ia mendorong daerah yang skor Indeks Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) masih rendah agar mempercepat digitalisasi, khususnya pembayaran Person to Government.
Melalui Roadmap Pengendalian Inflasi Sulsel 2025–2027, Pemprov mengintegrasikan empat pendekatan utama.
Sebagai panduan strategis, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyusun Roadmap Pengendalian Inflasi Sulawesi Selatan 2025–2027 yang dirancang untuk memperkuat daya tahan ekonomi daerah. Roadmap ini mengedepankan empat pendekatan utama yang saling terintegrasi.
Pilar pertama adalah keterjangkauan harga, yang dilakukan melalui penguatan pasar penyeimbang, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), serta digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga wajar.
Pilar kedua adalah ketersediaan pasokan, yang menitikberatkan pada penguatan produksi pangan lokal, pelaksanaan program mandiri benih, serta revitalisasi fasilitas penyimpanan seperti cold storage agar ketersediaan barang tetap terjaga, terutama pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).












