Kabar  

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas PolriGelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024 di Kepulauan Riau

Batam–Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi
(Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk
memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan
kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas. Agenda tersebut
berlangsung di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin (9/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri
Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani
Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka
Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau,
serta jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau.

Baca Juga  YBM PLN UP3 Watampone Berbagi Tenant Cahaya

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti
secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para
Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran di bidang penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan Monev TW
IV ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan
Korlantas Polri.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman
bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk
mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan
kepada masyarakat,” jelasnya.

Dewi menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri untuk
memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Bone Amankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 2 Diantaranya Pemakai

“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka
kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban
kecelakaan,” tambahnya.

Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan
sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun
sebelumnya.

Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga
turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban. Hal ini mencerminkan
efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan.

Kegiatan Monev ini mencakup diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum,
analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk
meningkatkan keselamatan di jalan.

Baca Juga  BAZNAS Bone Salurkan 29 Bantuan Modal Usaha untuk Pedagang Kecil di 3 Kecamatan

Selain itu, turut dibahas pula peningkatan layanan
kepada masyarakat, termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban
kecelakaan.

“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan
sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran
lalu lintas,” tutup Dewi.

Setelah kegiatan Monev, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, memberikan
pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.

Pengarahan
tersebut bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan
Korlantas di wilayah tersebut, sebagai langkah lanjutan dalam mengimplementasikan
hasil evaluasi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *