News  

Terlalu, Dua Orang Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Polisi di Bone

BONE.NEWS,ID. – Dua orang wanita menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Kasus pelecehan ini melibatkan seorang anggota polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Oknum polisi tersebut dilaporkan telah melecehkan dua wanita di ruangan Melati Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.

Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kahu dan kini laporannya diproses di Polres Bone.

Baca Juga  Masih Ingat Yudding Bersaudara, Siswa SD di Bone yang berjalan Kaki 5 Jam ke Sekolahnya. Ini Kabar Terbarunya

Propam Polres Bone telah memeriksa anggota polisi tersebut yang berinisial AA (38).

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan mengaku telah memerintahkan Kapolsek Kahu untuk membawa Andi Andri ke Polres Bone setelah mendengar adanya laporan kasus pelecehan seksual.

“Yang bersangkutan dibawa tadi pagi dan tiba di Polres Bone sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah itu langsung kita arahkan ke Propam,” paparnya, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga  *Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

AKBP Arief Doddy berjanji akan memberikan sanksi kode etik kepada pelaku karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran.

Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polres Bone untuk memutuskan sanksi yang dapat diberlakukan untuk pelaku.

Sebelumnya, Bagian Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi.

Baca Juga  Peringati Maulid Nabi Danyon Brimob Bone Teladani Akhlak Dan Kepemimpinan Nabi

“Betul, dua wanita menjadi korban pelecehan seksual.”

“Wanita yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Kronologi Kejadian

AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan kejadian berawal ketika dua korban menginap di Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.

Editor: Muh Kasim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *