Kabar  

Sekertariat DPRD Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025

BONE 99news.id. — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan reses anggota dewan DPRD kabupaten Bone masa persidangan III tahun 2025, Sekretariat DPRD kabupaten Bone menggelar rapat pemantapan dan Penyampaian kepada pendamping reses anggota DPRD kabupaten Bone di ruang Badan Anggaran ( Banggar) sekertariat DPRD kabupaten Bone. Jumat, (20/8/2024).

Rapat dipimpin langsung Plh sekretaris Dewan ( Sekwan) DPRD Bone didampingi kepala bagian Persidangan dan Perundang- Undangan, kepala bagian Fasilitasi dan Pengawasan serta pendamping reses yang terdiri dari ASN dan non ASN lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bone.

Baca Juga  Jasa Raharja Perkuat Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin 2024 untuk Persiapan Pengamanan libur Nataru

Rapat ini dilakukan dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan kegiatan yang rutin dilakukan sebagai penunjang tugas dan fungsi kedewanan di mana Sekretariat DPRD sebagai fasilitator kegiatan DPRD diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai pendamping resesif dengan baik.

Reses adalah kegiatan anggota DPRD di luar waktu sidang untuk berinteraksi dengan konstituennya. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen secara rutin pada setiap masa reses.

Tujuan reses adalah untuk: Menyerap aspirasi konstituen, Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen

Baca Juga  Sekretaris KNPI Makassar, bacakan teks sumpah pemuda pada Upacara HSP Pemkot

Sekretaris DPRD, Hj Faidah, S.STP memimpin rapat serta menjelaskan mekanisme dan strategi yang akan diterapkan selama pelaksanaan reses. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kegiatan reses dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi konstituen serta mencerminkan komitmen DPRD dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Hj. Faidah menggaris bawahi pentingnya aspirasi yang sesuai dengan tema dan komunikasi yang baik dalam rapat persiapan reses. Dalam rapat yang berlangsung penuh antusiasme ini, Sekwan menekankan bahwa reses adalah momentum penting bagi Anggota Dewan untuk mendengarkan dan merespons kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara langsung.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Kabupaten Bone Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih

Tidak lupa, juga Kabag Fasilitatasi dan Pengawasan mengingatkan agar menjalin komunikasi yang baik antara pendamping dan Anggota Dewan. “Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik dapat membantu memperlancar jalannya kegiatan reses,” urainya.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas langkah-langkah teknis terkait dengan logistik, jadwal, dan perencanaan lokasi kegiatan reses yang harus segera disampaikan ke pada anggota dewan yang kita dampingi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persiapan terkait dengan kegiatan reses dapat dilakukan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *