Pria Asal Sinjai Coba Kelabui Polisi dengan Menyimpan Sabu di Kaki Kananya

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sinjai sedang diamankan oleh polisi di Polres Sinjai.

Sulsel.99news.id,Sinjai –Seorang pria di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mencoba mengelabui polisi dengan menyimpan narkotika jenis sabu di kakinya.

Dia adalah AS, pria paruh baya yang sudah berusia 54 tahun diamankan di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (9/8/2024).

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, menjelaskan bahwa, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di salah satu rumah di Jalan Bulu Bicara.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Tinjau Lokasi Banjir di Makassar

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Nurdin bersama anggota lainnya melakukan pemantauan dan penyelidikan,” katanya.

Polisi yang melakukan pemantauan di lokasi melihat terduga pelaku menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan saat keluar dari rumah.

Baca Juga  Pelaku Penembakan 4 Warga di Konawe Selatan Diduga Personel Polairud Polda Sultra

Melihat hal tersebut, polisi menginterogasi dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kaki kanannya.

“Petugas menemukan satu sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kaki kanan AS yang sedang diinjak,” ucapnya.

Baca Juga  12 Terduga Pengguna Sabu Diamankan Polda Sulbar, Berikut TKP dan BBnya

Pencarian kemudian dilanjutkan di dalam rumah dan ditemukan tiga sachet plastik klip tambahan yang diduga berisi narkotika jenis sabu di laci meja ruang tamu.

“Selanjutnya, AS bersama barang bukti berupa empat sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,64 gram dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *