Komitmen ini turut diperkuat oleh capaian Pemprov Sulsel yang berhasil meraih predikat sebagai “Pemerintah Provinsi Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Predikat ini menunjukkan bahwa Sulsel berada pada posisi terdepan dalam keterbukaan informasi publik.
Bahwa, predikat ini bukan titik akhir, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut komitmen dan konsistensi semua pihak. PPID bukan tanggung jawab individu, melainkan tugas kolektif.
“Predikat ini bukanlah sebuah pencapaian yang bisa kita anggap selesai, melainkan merupakan sebuah proses keberkelanjutan yang membutuhkan komitmen dan konsistensi dari kita semua. Oleh karena itu saya menekankan bahwa PPID bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Andi Winarno.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi akan mendorong terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Kita berharap upaya kita ini untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab serta mengantar kita menuju pemerintahan yang lebih baik,” imbuhnya.
Sehingga, mendorong keaktifan PPID OPD untuk menyiapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Setiap PPID pelaksanaan di OPD bertanggung jawab atas penyusunan dan penyediaan informasi sesuai regulasi, serta mengunggahnya melalui kanal digital resmi yang telah disiapkan Pemprov maupun OPD teknis terkait.
Rapat juga dihadiri Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib, Kepala Bidang Humas Fitra, serta PPID pelaksana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel. (*)











