Daerah  

Pelayanan Paspor, Kantor Imigrasi Polman akan Berkantor di Pemkab Majene. Catat Waktunya

Sekda Majene Ardiansyah bersama Tim dari kantor Imigrasi Polman. (Foto: Forkopimda)

MAJENE, Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga Majene terkait pelayanan paspor, Pemerintah Kabupaten Majene bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II non TPI Polman menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), Jumat 11 Februari 2022.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Sekda Majene, yang turut disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Asisten III Bidang Administrasi, kabag Kerjasama serta pejabat dari Imigrasi Kelas II non TPI Polman.

Rencananya pihak Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II non TPI Polman akan menempatkan petugasnya untuk berkantor dan memberikan pelayanan pengurusan paspor di Kantor Bupati Majene selama 2 kali sebulan.

Baca Juga  Pemda Bone, TNI- Polri Gelar Cooling System, 3 Pilar Deklarasi Pilkada Damai

Pelayanan jemput bola kanim Polman di Majene hanya melayani pembuatan paspor baru dan pergantian paspor baru karna habis masa berlaku dan tidak melayani pergantian paspor karena hilang dan rusak.

Kegiatan yang dilakukan berupa input data dan biometrik melalui mobile unit SPRI secara online dan offline.
Pelayanan tersebut akan dilaksanakan mulai 15 Februari 2022 pada pukul 10.00 – 15.00 Wita.

Sementara untuk jadwal selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 1, 15, 29 Maret, 12 April, 10 , 24 Mei , 7 dan 21 Juni, 5 dan 19 Juli, 2, 16 dan 30 Agustus, 13 dan 27 September, 11 dan 25 Oktober, 8 dan 22 November serta tanggal 8 Desember.

Baca Juga  Hadirkan Ustadz Nur Maulana, Alumni SMA 2 Bone Halal Bi Halal 4 Mei Mendatang

Kepala kantor Imigrasi Polman Erybowo Radyan Asmono mengatakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan fungsi keimigrasian. Ruang lingkup kerjasama terkait penyiapan ruang pelayanan serta prasarana dan waktu. ” untuk pelaksanaan pelayanan 2 kali sebulan, kecuali tanggal merah, untuk perangkat kami sediakan sendiri kecuali untuk ruangan dan jaringan internet ” ujarnya.

Sekda Majene Ardiansyah menyambut baik kerjasama tersebut. Ia menilai sebagai inovasi yang tepat dari kantor imigrasi Polman untuk mendekatkan pelayanan ke ke masyarakat. “Kami apresiasi penandtangan PKS ini, harapan kami kedepan bisa berlanjut karna memang sangat dibutuhkan, jika ada kekurangan penyediaan fasilitas, semampu kami akan dibenahi karna ini bentuk pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Dinas Perkimtan Sulsel Launching Program Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan, Layanan Pertama di Indonesia

Sementara itu ada dua opsi ruangan yang akan di gunakan untum kegiatan pelayanan paspor di Kantor Bupati. Yaitu Ruang rapat Asisten III dan Kantor Radio Mammis FM. Usai menandatanganan PKS baik Sekda Majene dan Pihak Kantor Imigrasi Polman melakukan survey kedua ruangan tersebut. (ril)