BONE.99news.id. — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Zaenal Takdir, SM., kembali menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Dusun Data, Desa Abbumpungeng, Kecamatan Kajuara pada Rabu (27/08/25) itu menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi kepada wakil rakyat secara langsung.
Dalam reses tersebut, Zaenal Takdir berinteraksi dengan masyarakat serta beberapa pemangku kepentingan di wilayah masing-masing. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendengarkan keluhan, masukan, serta kebutuhan masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat legislatif. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.

Di Titik reses ini, ratusan warga setempat turut hadir bersama para Kepala Desa Tokoh Masyarakat , tokoh Pemuda, serta tokoh Agama wilayah untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam kesempatan ini, warga memberikan usulannya yaitu jalan , Bor Air, Hand traktor serta jalan tani diDusun Data, Desa Abbumpungeng.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Zaenal Takdir memastikan bahwa seluruh masukan dari warga akan ditindaklanjuti. Ia berjanji akan memasukkan usulan-usulan tersebut ke dalam e-Pokir DPRD Kabupaten Bone. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat diproses lebih lanjut oleh badan terkait yang memiliki wewenang dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
Menurut Zaenal Takdir, reses merupakan bagian penting dari tugas legislator dalam menyampaikan suara rakyat kepada pemerintah. Ia berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi agar pembangunan di Kecamatan kajuara, khususnya di Desa Abbumpungeng yang merupakan daerah pemilihannya, dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan warga.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih didengar dan memiliki harapan besar terhadap realisasi dari aspirasi yang telah mereka sampaikan. Zaenal Takdir pun menegaskan bahwa dirinya bersama DPRD Bone akan terus berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur legislatif.











