SINJAI–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai dan Kantor Pelayanan Pratama Pajak (KPPP) Bulukumba menggelar konferensi pers untuk merilis kinerja APBN Kabupaten Sinjai periode sampai triwulan III tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 di Aula KPPN Sinjai.
Berdasarkan laporan diterima, realisasi pendapatan Kabupaten Sinjai sampai 30 September 2024 mencapai Rp45,430 miliar atau 52,12% dari target, meliputi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi menyebut jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 11,33% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp50,577 miliar.
Realisasi penerimaan pajak Kabupaten Sinjai sampai 30 September 2024 mencapai Rp37,880 miliar.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 6,44% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp40,318 miliar.
Arif Kurniadi juga mengatakan Penerimaan pajak tersebut didominasi penerimaan bersumber dari PPh pasal 21 dan PPN Dalam Negeri.
“Pertumbuhan PPh Pasal 21 pada Triwulan III disebabkan adanya pembagian bonus dan/atau THR serta Gaji Ke-13 pada pegawai sedangkan pertumbuhan minus pada PPN diakibatkan berkurangnya setoran PPN Dalam Negeri dari belanja modal pada Instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.
Arif Kurniadi juga menambahkan sementara realisasi PNBP sampai 30 September 2024 sebesar Rp7,550 miliar atau sebesar 260,42% dari target awal sebesar Rp2,899 miliar.
Realisasi PNBP mengalami penurunan sebesar 35,88% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp10,258 miliar.
“Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan paling tinggi berasal dari Pendapatan Administrasi Dan Penegakan Hukum (4252) dan Penerimaan Kembali Transfer ke Daerah dan Dana Desa TAYL (4259),” ujarnya.
Sementara realisasi belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp836,184 miliar atau sebesar 72,90% dari total pagu sebesar Rp1,148 triliun.
Realisasi belanja negara mengalami peningkatan sebesar 2,78% (yoy). Kenaikan realisasi ini dikarenakan meningkatnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Dana Transfer Ke Daerah untuk Kabupaten Sinjai dibandingkan tahun lalu.
Realisasi belanja Pemerintah Pusat pada KPPN Sinjai telah mencapai Rp161,184 miliar atau sebesar 72,90% dari target total pagu sebesar Rp221,094 miliar, mengalami kenaikan sebesar 12,09% (yoy) dibandingkan dengan realisasi belanja tahun lalu, yang meliputi Belanja pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal.
Realisasi belanja pegawai sebesar Rp106,371 miliar atau 84,47% dari pagu sebesar Rp125,927 miliar, digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada PNS dan TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Peranjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, serta Uang Makan PNS dan Belanja Uang Lauk Pauk TNI/Polri dan lainnya. Melebihi target nasional sebesar 19,47% untuk triwulan III.
Pembayaran THR dan gaji Ke-13 kepada para pegawai menjadi salah satu faktor tingginya realisasi Belanja Pegawai sampai Triwulan III.
Realisasi belanja barang sebesar Rp53,792 miliar atau 57,30% dari pagu sebesar Rp93,870 miliar masih dibawah target nasional sebesar 12,7% sampai triwulan III.
Belanja barang ini digunakan untuk keperluan operasional satuan kerja K/L diantaranya kegiatan pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Sementara realisasi belanja modal sebesar Rp1,020 miliar atau 78,70% dari pagu sebesar Rp1,297 miliar dan melebihi target nasional 8,70% untuk sampai triwulan III, digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal satuan kerja.
Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Sinjai sampai 30 September 2024 terealisasi sebesar Rp675,573 miliar, atau sebesar 72,81% dari pagu yang disediakan, naik sebesar 0,55% dibanding tahun lalu. TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.
Realisasi DBH sebesar Rp5,183 miliar atau 44,80% dari pagu sebesar Rp11,570 miliar.
Realisasi DBH tahun ini mengalami penurunan sebesar 30,71% (yoy). Realisasi DAU sebesar Rp496,008 miliar atau 81,55% dari total pagu sebesar Rp608,196 miliar, realisasi DAU tahun ini mengalami kenaikan 8,93% (yoy).
Untuk DAK fisik realisasi sampai triwulan III sebesar Rp25,446 miliar atau sebesar 28,52% dari pagu sebesar Rp89,214 miliar.
Realisasi DAK Non Fisik sampai dengan triwulan III sebesar Rp101,107 miliar atau 65,04% dari pagu sebesar Rp155,460 miliar, realisasi tahun ini mengalami penurunan sebesar 8,22% (yoy).
Sementara realisasi Dana Desa sebesar Rp47,829 miliar atau 74,44% dari pagu sebesar Rp63,4– milyar. Realisasi Dana Desa juga mengalami kenaikan sebesar 0,85% (yoy).
Langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) yakni memperhatikan tanggal-tanggal penting yang diatur dalam PER-13/PB/2024 tentang langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2024.
Untuk memaksimalkan pencairan dana yang menjadi tanggung jawab satuan kerja.
Selanjutnya meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran harus menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan belanja K/L, melalui reviu awal dan berjalan.
Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan disesuaikan dengan rencana.
Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek terutama yang berdampak kepada masyarakat secara langsung.
Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Meningkatkan koordinasi Pemda Sinjai dengan KPPN Sinjai dalam bentuk FGD, forum pimpinan, & monev rutin untuk memastikan penyaluran Dana Transfer ke daerah dapat berjalan optimal.