Kabar  

Jelang Implementasi Sistem Pajak Baru, KPP Pratama Gelar Edukasi Untuk Bendahara Instansi Pemerintah

Jelang akhir tahun 2024 KPP Pratama Watampone gencarkan sosialisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan/Coretax untuk Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sejak Kamis,12 Desember 2024 sampai Jum’at, 20 Desember 2024 KPP Pratama Watampone bersama dengan KP2KP Watansoppeng dan KP2KP Sengkang menyelenggarakan edukasi coretax untuk Bendahara Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo dan Bendahara Satker/Instansi vertikal. Acara ini bertempat di Aula KPP Pratama Watampone, KP2KP Watansoppeng dan KP2KP Sengkang.
Acara selama lima hari ini dihadiri oleh sekitar 200 (dua ratus) Bendahara Pemerintah, dari Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo, serta Bendahara Instansi Vertikal yang berada di 3 Kabupaten ini.
M. Adhiatera, Kepala KPP Pratama Watampone, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak mulai 1 Januari 2025 nanti akan menerapkan Sistem Perpajakan baru, bukan hanya aplikasinya yang berubah melainkan juga proses bisnis. Adhi mengucapkan terimakasih atas besarnya kontribusi Instansi Pemerintah baik Daerah maupun vertikal di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo atas kontribusinya terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Watampone.
Materi tentang coretax disampaikan oleh Anggi Setyorini Gunadi, Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone. Ada perubahan mendasar mengenai proses bisnis dan aplikasi yang digunakan dalam pembayaran dan pelaporan pajak, yang kedepannya akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi informasi yang semakin maju.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Bone Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pangkajene

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *