News  

Jasa Raharja Sulsel Gerak Cepat, Serahkan Bantuan Korban Kecelekaan di Kabupaten Kolaka Utara

BONE.99NEWS,ID.- KOLAKA UTARA

Kecelakaan maut kembali terjadi antara mobil truk tangki Mitsubishi Colt dengan
mobil penumpang Toyota Avanza di Jalan Trans Sulawesi, Perbatasan Kabupaten Kolaka-Kolaka Utara tepatnya di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara,
Jumat (3/6) sekitar pukul 15:30 Wita.

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi mobil
Toyota Avanza empat orang penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian
serta 2 orang penumpang lainnya meninggal dunia di puskesmas.

Sedangkan
pengemudi mobil truk tangki Mitsubishi Colt mengalami luka-luka.

Kurang dari 24 jam, petugas Jasa Raharja Wilayah Watampone, Muhammad Bagus
Qomaruzzaman, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban serta ahli waris,
bergerak cepat mendatangi rumah ahli waris yang berlokasi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi
Selatan untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban laka lantas yang
terjadi di Kabupaten Kolaka Utara masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk korban atas
nama Drs Syukur dan korban atas nama Dra Hj Fatimah M yang diserahkan kepada anak
korban selaku ahli waris, serta biaya penguburan sebesar Rp. 4 juta untuk korban atas
nama Normawati yang diserahkan kepada pihak keluarga yang melaksanakan penguburan.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara, Brimob Bone Gelar Donor Darah

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan
Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari
dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan
masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Baca Juga  Menggerakkan Kebersihan lingkungan Melalui Kerja Bakti Setiap Jum'at

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan
dari mitra kerja terkait.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto,
mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian,
pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan
adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management
System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima
santunan.

Baca Juga  PPS Desa Lapasa Buka Calon Petugas Pantarlih Pemilu 2024

“Yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban
dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat
diserahkan meskipun hari libur seperti saat ini,” ujarnya.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas
meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta
ketabahan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam
berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi
rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.

Penulis: Muhammad kasim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *