Kabar  

Gerak Cepat Jasa Raharja Sulawesi Selatan Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Korban Kecelakaan Lalu lintas

Wajo–Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada Minggu, 24 November 2024. Insiden ini melibatkan pengendara Sepeda Motor Honda Beat atas nama Muliana, yang tragisnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah mendapatkan informasi tentang kecelakaan tersebut, pada Senin, 25 November 2024 Jasa Raharja Watampone melalui Penanggung Jawab Samsat Siwa, Lohiro Gresya Samai, segera mengambil langkah-langkah respons cepat.

Baca Juga  Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas,Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan

Tim Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk verifikasi data korban.

Selanjutnya, dilakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban untuk memastikan kelengkapan administrasi dan menyampaikan informasi mengenai hak santunan yang menjadi hak ahli waris.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, santunan bagi korban kecelakaan ini akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Juga  PT Sinergi Gula Nusantara Serahkan Bantuan Dana Pembangunan Masjid At-Taqwa Arasoe Bone

Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

Baca Juga  Pantau Langsung Ujian PPPK di UNM, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ingatkan Jaga Integritas

“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami juga terus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *