Gelar Konferensi Perss, Polres parepare Musnahkan 3 Kilogram Sabu

PAREPARE– Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, musnahkan barang bukti sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi dalam periode bulan Januari hingga Maret 2024, di Halaman Mapolres Parepare, Rabu (3/4/2024).


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, minuman keras (miras), knalpot brong, dan puluhan unit motor hasil tangkapan dari balapan liar.

Baca Juga  Benteng Hukum Retak: Oknum Lapas Bulukumba Terlibat Sabu, Ditangkap Polisi


Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Parepare, AKBP Arman Muis, ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut adalah tindak lanjut dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Parepare, khususnya dalam menangkal kejahatan.


Di antara barang bukti yang dimusnahkan adalah 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, 180 botol miras jenis bir, dan 16 jirigen jenis ballo.

Baca Juga  Mahasiswa Unhas yang Ditemukan Tewas Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Dipaksa Gugurkan Kandungan


“Awal Januari, tim gabungan Polres Parepare melakukan razia di Pelabuhan Ajatappareng Parepare karena adanya indikasi barang terlarang masuk. Hasilnya, berhasil diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga kilogram,” ungkap Arman.

Baca Juga  Peluncuran Buku : Jalan Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit


“Barang bukti miras diamankan saat tim melakukan patroli selama bulan Ramadan, bersamaan dengan penangkapan knalpot brong dan motor yang digunakan untuk balapan liar,” tambahnya.


Arman juga memberikan pesan kepada masyarakat, terutama kepada pengguna kendaraan, agar lebih waspada dan terbuka dengan lingkungan sekitar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *