News  

Curi Dua Mesin Hand Kontraktor, Menantu Kades di Bone Ditangkap Polisi

BONE.99,NEWS,ID.- WATAMPONE

Pria berinisial IH (28), menantu kepala desa Matajang Dua Boccoe Kabupaten Bone terpaksa berurusan dengan polisi, Minggu (13/6/2022.

Hal ini karena diduga IH melakukan pencurian dua buah mesin hand traktor bantuan kementerian pertanian.

Pasca penangkapan tersebut, Kades Matajang, Saleh turut diperiksa polisi. Dia diperiksa atas kasus pencurian yang menjerat menantunya itu.

Baca Juga  Antrian Membludak di SPBU Mare, Ada Apa Yah,!

Sekadar diketahui, dua mesin traktor tersebut dijual pelaku ke seorang penadah di Desa Tawaroe berinisial DRM seharga Rp 41 juta.

Salah seorang warga Desa Matajang, Hendri mengaku, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh kelompok tani.

“Sudah dilaporkan oleh kelompok tani dan Alhamdulillah sudah ditangkap. Pelakunya ternyata menantu Kades Matajang,” katanya.

Baca Juga  2 Unit Rumah Di Watang Palakka Terbakar, Brimob Bone Bantu Tenda Darurat Bagi Korban

Ia menegaskan, warga akan mengawal proses kasus ini hingga tuntas. “Termasuk kami mendorong polisi mengungkap siapa-siap oknum lain yang terlibat termasuk motif dari pencurian mesin traktor bantuan pertanian tersebut,” tegasnya.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH kepada wartawan, mengakui adanya kasus pencurian hand traktor yang melibatkan menantu kades di Dua Boccoe.

Baca Juga  Perkuat Silaturrahmi, KPPN Sinjai Road Show ke Sejumlah Instansi Vertikal

Dia juga mengaku, penyidik telah memeriksa Kades Matajang sekaitan kasus pencurian tersebut.

“Pelaku sudah ditahan. Saksi-saksi yang diperiksa termasuk pak kades. Untuk hasil pemeriksaan belum bisa saya sampaikan, yang terpenting kasus ini telah ditangani,” kuncinya. (Kasim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *