Sulsel.99news.id.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bone 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, terhadap Andi Tenri Walinonong di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Bone, pada Rabu (8/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bone, A. Tenri Walinonong, SH, dan dihadiri Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos, MM, bersama Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM. Turut dihadiri Unsur Forkopimda Kabuapten Bone, diantaranya Pj. Sekda, Dandim, Kapolres, serta Asisten dan Staf Ahli Bupati Bone, Kepala OPD, Kabag Sekda dan Camat.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Kabupaten Bone. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bone sebagai pihak eksekutif, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD sebagai pihak legislatif. Persetujuan tersebut menegaskan bahwa Raperda APBD 2025 telah dibahas secara komprehensif dan disepakati dengan beberapa penyesuaian sebagaimana tercantum dalam catatan resmi yang menjadi lampiran berita acara.












