BONE  

Reses Masa Sidang III Tahun 2025, Anggota DPRD Kabupaten Bone Serap Aspirasi Masyarakat

BONE.99news.id. — Anggota DPRD Kabupaten Bone H.Andi Suaedi SH.MH melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 bertempat di Desa Biru, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Minggu (24/8/2025).

Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar gedung DPRD. Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 23 Agustus s.d 28 Agustus Tahun 2025 di wilayah Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Baca Juga  Jasa Raharja Sulsel Gerak Cepat dan Proaktif Melakukan Survey Kepastian Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Wajo

Dalam kesempatan tersebut H.Andi Suaedi SH,MH mengatakan, masyarakat perlu juga tahu pengertian dari reses sendiri, reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD Kabupaten Bone yang di gunakan untuk mengunjungi daerah pemilihannya (Dapilnya) masing – masing kegiatan ini biasa dilakukan diluar masa sidang yang bertujuan untuk mendengar keluhan/ aspirasi (usulan) dari masyarakat.

Baca Juga  Dikabarkan W Superclub Berganti Brand Nama usaha Menjadi Elite Bar Karena Hadirkan Warna Baru Industri Tempat Hiburan di Makassar

Selain itu, dalam suasana penuh kekeluargaan, warga beberapa desa juga mengusulkan pembangunan drainase, aspirasi seputar kesehatan lingkungan dan menyoroti program sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Minibus yang MengalamiKecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

HA.Suaedi menyampaikan bahwa kegiatan reses ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *