BONE.99news.id. — Anggota DPRD Kabupaten Bone H.Andi Suaedi SH.MH melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 bertempat di Desa Biru, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Minggu (24/8/2025).
Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar gedung DPRD. Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 23 Agustus s.d 28 Agustus Tahun 2025 di wilayah Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut H.Andi Suaedi SH,MH mengatakan, masyarakat perlu juga tahu pengertian dari reses sendiri, reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD Kabupaten Bone yang di gunakan untuk mengunjungi daerah pemilihannya (Dapilnya) masing – masing kegiatan ini biasa dilakukan diluar masa sidang yang bertujuan untuk mendengar keluhan/ aspirasi (usulan) dari masyarakat.
Selain itu, dalam suasana penuh kekeluargaan, warga beberapa desa juga mengusulkan pembangunan drainase, aspirasi seputar kesehatan lingkungan dan menyoroti program sosial ekonomi masyarakat.
HA.Suaedi menyampaikan bahwa kegiatan reses ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah.













