Indeks SPBE Pemprov Sulsel 3,94 Berpredikat “Sangat Baik” di Era Prof Zudan Sebagai Pj Gubernur

Jeneponto – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemempan RB), telah melakukan penilaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tahun 2024.


Hasilnya diperoleh nilai 3,94 dengan penilaian 47 indikator, berdasar nilai tersebut, Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh, berhak mendapatkan predikat “Sangat Baik” untuk penerapan SPBE.


Predikat tersebut mengalami peningkatan di tahun 2024. Karena pada tahun 2023, Pemprov Sulsel mendapatkan nilai 3,09 dengan predikat Baik.

Baca Juga  Akui Kantor Gubernur Sulsel Keren, Menko PKM Pratikno : Foto Yuk, Keren Ini!


“Semua ini tak lepas dari arahan dan dukungan Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua Tim Koordinasi SPBE Sulsel Bapak Sekda H Jufri Rahman,” ujar Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib di sela-sela mendampingi Pj Gubernur pada acara pelantikan Pengurus Korpri Jeneponto di Jeneponto, Jumat (3/1/2024).

Baca Juga  Revisi UU ASN, Eselon I dan II Jadi Kewenangan Pusat


Sultan Rakib menjelaskan apa saja yang membuat Pemprov Sulsel naik drastis nilainya. Ia mengatakan, pertama adalah komitmen pimpinan, Pj Gubernur dan Sekda yang menerapkan sistem persuratan secara digital melalui sistem aplikasi berbagi pakai umum SRIKANDI.


“Selain itu, peningkatan penggunaan akun Tanda Tangan Eektronik (TTE) juga mengalami kenaikan 1.000 persen. Dari 332 akun 2023 lalu, naik menjadi 3.050 di akhir tahun 2024. Ini karena dorongan Prof Zudan untuk digital signature di Sulsel sangat tinggi,” tutur Sultan Rakib.

Baca Juga  Hamran Hamdani Gelar Reses, Warga Bacukiki Barat Soroti Masalah Sampah dan Infrastruktur


Sebanyak empat IPPD di Sulsel yang memiliki nilai predikat Sangat Baik yakni Provinsi Sulsel, Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *